jpnn.com, JAKARTA - Kini, Ditjen Pajak menerapkan faktur elektronik (e-faktur) bagi semua pengusaha kena pajak (PKP) di Indonesia. Nah, ada manfaat yang didapat PKP dalam menggunakan e-faktur pajak, ...
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mewajibkan semua pengusaha kena pajak (PKP) di seluruh Indonesia menggunakan faktur pajak berbentuk elektronik (e-Faktur) mulai 1 Juli 2016.
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui peraturan DJP Nomor PER 17/PJ/2014 menetapkan bahwa Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib membuat efaktur. Hal ini bertujuan agar PPN dan transaksi mudah di cek silang ...
Buka e-faktur desktop atau berbasis web Klik pada kolom validasi dengan DJBC Kirim data hari yang telah divalidasi pembayarannya, kemudian masuk pada database aplikasi e-faktur DJP Kembali pada menu e ...
Hosted on MSN
Solusi Menu Perubahan Masa Pengkreditan PPn Tidak Bisa Diakses, Faktur Pajak Masukan Tidak Bisa Pilih Bulan
BERITA DIY - Dalam beberapa pekan terakhir, media sosial terutama Twitter diramaikan oleh keluhan wajib pajak terkait fitur pengkreditan PPn di Coretax yang mendadak tidak dapat diakses. Banyak ...
Arsip foto - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti saat media briefing di Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/12/2024). ANTARA/Imamatul Silfia/am. Jakarta (ANTARA) - ...
FAJAR.CO.ID--Pihak Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2014 telah mengeluarkan aplikasi yang ditujukan untuk kemudahan pengelolaan pajak yang diberikan nama e-faktur. Aplikasi e-faktur tercipta ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results